FREENTALK – Sebuah kontroversi muncul di Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ketika seorang warga melakukan protes terhadap kelakuan kepala desa setempat yang dinilai arogan. Protes tersebut muncul setelah kepala desa memecat dua kepala dusun.
Informasi terkait pemecatan dua kepala dusun tersebut diungkapkan oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut warga tersebut, kepala desa telah memaksa dua kepala dusun untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.
“Dua kepala dusun yang dipaksa mengundurkan diri oleh kepala desa adalah Kepala Dusun I Wadi, dan Kepala Dusun II Selamet Haryanto,” ungkap warga tersebut melalui pesan suara WhatsApp, Jumat 8 Maret 2024.
Dia juga mengungkapkan, terbaru kepala Desa Braja Fajar dikabarkan telah mengangkat 2 kepala dusun baru secara sepihak.
Bahkan 2 kepala dusun baru yang sudah ditunjuk kepala desa itu saat ini telah menjabat di dua dusun tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang terkait penyebab pemecatan kedua kepala dusun tersebut.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni
Tidak ada komentar