Kapolres Lampung Timur Pimpin Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Oknum Polisi – Laman 2 – freentalk.com

Kapolres Lampung Timur Pimpin Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Oknum Polisi

Sanksi tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023.

Hadi Jakariya
Suasana upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres Lampung Timur pada Senin, 23 Oktober 2023.Sumber: Humas Polres Lampung Timur

“Sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapa pun personil polri yang melanggar disiplin atau kode etik. Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi introspeksi bagi kita semua agar kita selalu mematuhi aturan dan norma yang berlaku saat menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Keputusan tegas ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik serta disiplin dalam melaksanakan tugas mereka.***

Editor: Hadi Jakariya

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini
Leave a Comment