Cerita Warga Lampung Timur Menemukan Bayi Perempuan di Teras Rumahnya, Terselip Selembar Surat, Isi Pesanya Begini

Pesan tersebut berisi nama "Dea Ayu Fata Marimba"

2 Min Read

FREENTALK – Kisah mengharukan terjadi di Dusun Kuripan, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis, 8 Februari 2024, ketika seorang warga bernama Jailani menemukan bayi perempuan tergeletak di teras rumahnya. Bayi yang baru saja lahir itu hanya beralaskan sehelai kain, dengan tali pusar yang masih utuh, memberikan petunjuk bahwa dia belum lama ditinggalkan.

Jailani, yang pada saat itu hendak keluar untuk mematikan lampu teras rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, tidak menyangka akan menemukan bayi yang mengharukan hati.

“Tiba-tiba, betapa terkejutnya saya, setelah melihat di teras rumah ada sosok anak bayi tergeletak di lantai. Hanya beralaskan sehelai kain saja, dan tali pusarnya masih utuh,” ungkap Jailani, dengan nada sedikit gugup.

Kejutan yang lebih bagi Jailani adalah ketika dia menemukan selembar kertas putih dengan sebuah pesan yang ditujukan kepada bayi tersebut.

Pesan tersebut berisi nama “Dea Ayu Fata Marimba”, tanggal lahir, dan permohonan agar bayi tersebut dijaga dan dirawat bagi yang bersedia mengadopsinya, karena orang yang meninggalkannya tidak mampu untuk menghidupinya.

Sang penulis surat itu juga menuliskan jika ia berjanji akan kembali untuk mengambilnya ketika bayi tersebut berusia 3 tahun.

“Tolong kalau bisa Rawat, sampai 3 tahun saya akan kembali mengambilnya,” tulis pesan dalam surat tersebut.

Dengan keadaan panik, Jailani segera menghubungi kepala Desa setempat dan melapor ke Polsek Sukadana.

Sementara menunggu bantuan tiba, Jailani membawa bayi itu ke dalam rumah, merawatnya dengan membersihkan dan memberinya susu.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan itu segera merespons, dipimpin oleh Kapolsek AKP Zulkarnain. Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu siapa orang tua bayi tersebut.

“Bayi ini kita bawa ke rumah sakit Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sementara bagi yang ingin mengadopsi harus melalui prosedur yang berlaku,” kata Kapolsek Zulkarnain dengan tegas.

Selanjutnya, pihak berwenang berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk masa depan si kecil yang ditinggalkan itu.***

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Ilham Andre

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer