Aksi Nekat 2 Remaja di Lampung Timur, Jambret Pemotor Berakhir Diborgol Polisi

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 remajan di Lampung Timur berakhir ditangkap polisi usai melakukan penjambretan terhadap pengendara motor.
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

2 remajan di Lampung Timur berakhir ditangkap polisi usai melakukan penjambretan terhadap pengendara motor. Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

FREENTALK – Aksi nekat dua remaja dalam kasus penjambretan di wilayah hukum Polsek Metro Kibang, Lampung Timur, berakhir dengan nasib apes ketika mereka sempat jadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Metro Kibang, AKP Andreas Winardi, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah IH (23) dan DK (24) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (20/5) siang, di jalan raya wilayah Kecamatan Metro Kibang. Diduga, para tersangka terlibat dalam aksi penjambretan terhadap FP (24), juga warga Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka pada Senin 20 Mei, siang, saat dijalan raya wilayah Kecamatan Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24) warga Kabupaten Lampung Selatan,” terang M. Rizal Muchtar, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam aksi tersebut, para tersangka diduga melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu merampas tas yang berisi dua unit telepon genggam dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Korban yang tidak tinggal diam berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Akhirnya, para tersangka berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi akibat tindakan kejahatan yang dilakukan.

Petugas kepolisian dari Polsek Metro Kibang segera merespons informasi terkait kejahatan tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersangka dengan merk Honda GENIO BE-2421-AFQ, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar 498 ribu rupiah.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:57 WIB

HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot