HMI Cabang Kalianda Ingatkan ASN dan Kepala Desa Soal Netralitas di Pilkada 2024

- Penulis

Senin, 9 September 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Cabang Lampung Selatan Rian Kurniawan. Sumber: dok HMI Lampung Selatan.

Ketua HMI Cabang Lampung Selatan Rian Kurniawan. Sumber: dok HMI Lampung Selatan.

Ketua Umum HMI Cabang Kalianda, Rian Kurniawan, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Lampung Timur pada Senin 9 September 2024, Rian menegaskan bahwa Pilkada bupati dan wakil bupati Lampung Selatan akan berlangsung pada 27 November 2024.

Rian menekankan bahwa keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan politik atau mendukung kandidat tertentu dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa gelaran pilkada bupati dan wakil bupati lampung selatan tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, dengan semakin dekatnya pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan ini, kami sebagai organisasi Mahasiwa mengingatkan kepada seluruh ASN dan Semua Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan agar menjaga netralitas sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rian menjelaskan bahwa netralitas ASN merupakan landasan utama untuk memastikan seluruh proses Pilkada berlangsung secara adil dan jujur.

“ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, dan menghindari segala bentuk aktivitas yang bisa mencederai prinsip netralitas,” tambahnya.

HMI Cabang Kalianda berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung setiap upaya yang menjamin pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur.

Rian juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi netralitas ASN merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas proses demokrasi.

“Sebagai organisasi mahasiswa, kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam memastikan bahwa semua pihak, terutama ASN, mematuhi prinsip netralitas. Kami percaya bahwa transparansi dan keadilan dalam Pilkada adalah kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi di kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya.

Rian juga mengingatkan bahwa tidak hanya ASN, tetapi juga perangkat pemerintahan di desa, termasuk kepala desa, harus menjaga netralitas.

“Kami juga mengingatkan Pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan perangkat untuk bisa mengawal dan menjaga netralitas jelang pilkada tahun 2024, bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Rian menyampaikan bahwa aturan mengenai netralitas ASN dalam Pemilu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran etik ASN dalam Pemilu di antaranya adalah menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif, membuat unggahan, komentar, share, like, bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, serta mengunggah pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, HMI Cabang Kalianda berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terciptanya demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Lampung Selatan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Karikatur Ketua Pokjawas Kemenag Lampung Timur, Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si./Hadi Jakariya

Talk Club

Drama Comeback : Persib Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:33 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot