Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur: Bupati Sampaikan Kebijakan Pembangunan 2023

- Penulis Berita

Sabtu, 20 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Ruang KH Ahmad Hanafiah DPRD pada Jumat, 19 April 2024.
Sumber: Agus Sahroni

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Ruang KH Ahmad Hanafiah DPRD pada Jumat, 19 April 2024. Sumber: Agus Sahroni

FREENTALK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) telah menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang KH Ahmad Hanafiah DPRD pada Jumat, 19 April 2024.

Bupati M Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa LKPJ adalah evaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, yang merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Penyampaian LKPJ kepada DPRD dianggap sebagai wujud nilai-nilai demokrasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga wakil rakyat,” jelas Dawam.

Bupati Dawam juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023, mencakup pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketertiban masyarakat, pelayanan publik, dan lingkungan hidup. Program dan kegiatan tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Hasil pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2023, yang dilakukan oleh OPD terkait, akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus bersama OPD terkait, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh OPD terkait, secara rinci dapat dibahas melalui mekanisme pembahasan mendalam, oleh Panitia Khusus bersama OPD terkait,” pungkas Dawam.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800