FREENTALK – Misteri di balik penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di teras rumah seorang warga di Desa Sukadana pada Kamis, 8 Februari 2024, telah menemukan titik terang dengan penyerahan diri seorang wanita yang diduga sebagai ibu kandungnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dalam konferensi pers pada, Selasa 13 Februari 2024 menjelaskan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.
AKBP M Rizal menjelaskan, pada Senin malam 12 Februari lalu seorang wanita yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut, diketahui datang ke rumah tempat bayi ditemukan, setelah mendengar laporan dari masyarakat.
Wanita tersebut, berinisial LT (34) dan tinggal di Kecamatan Sukadana, diduga merasa terjepit oleh tekanan psikologis akibat persoalan ekonomi dan ancaman dari suaminya terkait kelahiran anak perempuan.
“Menurut pengakuan wanita tersebut, suaminya tidak segan-segan untuk membunuh bayinya jika lahir sebagai perempuan,” ungkap Kapolres.
Karena itu, setelah melahirkan sendiri di rumahnya pada malam Kamis 8 Februari lalu, LT meninggalkan bayi perempuannya di rumah warga dan kemudian menyerahkan diri setelah mendengar bahwa bayinya ditemukan.
Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi dibungkus kain dan ari-ari masih menempel di belakang salah satu warung pada pagi hari Kamis (8/2). Bersama bayi, terdapat selembar kertas yang berisi nama bayi dan pesan meminta agar bayi itu dirawat hingga usia 3 tahun.
“Setelah mendapatkan pemeriksaan medis, bayi tersebut akan diadopsi oleh salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukadana,” tambah Kapolres.
Meskipun demikian, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni
Tidak ada komentar