Kejari Lampung Timur Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar, Buntut Soal Anggaran Makan dan Minum Bupati 2022

- Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1,6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk anggaran makan dan minum bupati dan wakil bupati pada tahun 2022 melalui bagian umum Sekretariat Daerah (Sekda).

Kepala Kejari, Agustinus Baka T, secara resmi menyerahkan uang sejumlah Rp 1.490.242.750 kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, untuk pengembalian ke kas daerah.

“Uang sebesar Rp 1,6 miliar itu dikembalikan dari Bagian Umum Sekda Kabupaten Lampung Timur dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp 175.750.000 dan hari ini sebesar Rp 1.490.242.750. Kami akan menyerahkannya hari ini kepada Bupati untuk dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Kajari dalam konferensi pers di kantor Kejari setempat, pada Selasa 6 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran makan dan minum di Bagian Umum Sekda Kabupaten Lampung Timur.

“Dengan adanya temuan sebesar Rp 1,6 miliar itu, BPK memberikan waktu satu bulan untuk dikembalikan. Dan hari ini uang tersebut telah dikembalikan ke Kejaksaan,” tambahnya.

“Ikhtisar aturan menyatakan bahwa karena uang telah dikembalikan, proses penyelidikan menjadi tidak relevan karena kerugian telah teratasi dengan pengembalian uang tersebut,” lanjutnya.

Pada konferensi pers tersebut, dilakukan juga serah terima secara simbolis hasil pengembalian kerugian negara dari Kajari kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Konferensi pers tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bagian Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Bagian Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Kepala Bagian Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Timur. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat dan Kepala Bagian Umum Sekda Lampung Timur.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB