Kejari Lampung Timur Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar, Buntut Soal Anggaran Makan dan Minum Bupati 2022

Kejari Lampung Timur Selamatkan Uang Negara Rp 1,6 Miliar, Buntut Soal Anggaran Makan dan Minum Bupati 2022

Kepala Kejari, Agustinus Baka T, secara resmi menyerahkan uang sejumlah Rp 1.490.242.750 kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, untuk pengembalian ke kas daerah.

2 Min Read

FREENTALK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1,6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk anggaran makan dan minum bupati dan wakil bupati pada tahun 2022 melalui bagian umum Sekretariat Daerah (Sekda).

Kepala Kejari, Agustinus Baka T, secara resmi menyerahkan uang sejumlah Rp 1.490.242.750 kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, untuk pengembalian ke kas daerah.

“Uang sebesar Rp 1,6 miliar itu dikembalikan dari Bagian Umum Sekda Kabupaten Lampung Timur dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp 175.750.000 dan hari ini sebesar Rp 1.490.242.750. Kami akan menyerahkannya hari ini kepada Bupati untuk dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Kajari dalam konferensi pers di kantor Kejari setempat, pada Selasa 6 Februari 2024.

Kajari menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran makan dan minum di Bagian Umum Sekda Kabupaten Lampung Timur.

“Dengan adanya temuan sebesar Rp 1,6 miliar itu, BPK memberikan waktu satu bulan untuk dikembalikan. Dan hari ini uang tersebut telah dikembalikan ke Kejaksaan,” tambahnya.

“Ikhtisar aturan menyatakan bahwa karena uang telah dikembalikan, proses penyelidikan menjadi tidak relevan karena kerugian telah teratasi dengan pengembalian uang tersebut,” lanjutnya.

Pada konferensi pers tersebut, dilakukan juga serah terima secara simbolis hasil pengembalian kerugian negara dari Kajari kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Konferensi pers tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bagian Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Bagian Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Kepala Bagian Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Timur. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat dan Kepala Bagian Umum Sekda Lampung Timur.***

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Ilham Andre

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Kumpulan Kata-Kata Renungan untuk Peringatan HUT ke-80 RI, Penuh Makna dan Patriotisme

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penting untuk…

Ratusan Siswa Siswi SD Ikuti Seleksi Pocil di Polres Lampung Timur

Ratusan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Timur…

Deretan Film Baru yang Tayang di Bioskop Sepanjang Juli 2025, dari ‘Jurassic World’ hingga ‘Superman’

Memasuki Juli 2025, jajaran film anyar mulai meramaikan bioskop-bioskop di Indonesia. Tak…

57 Persen Warga Indonesia Andalkan Media Sosial sebagai Sumber Berita, Pemerintah Dorong Regulasi Lindungi Jurnalis

Sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia kini menjadikan media sosial sebagai sumber utama…

Razia Plus Layanan, Polres Lampung Timur Sediakan Samsat Keliling untuk Pengendara Menunggak Pajak

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar Polres…

Nezar Patria: Bangun Nalar Kritis Hadapi Hoaks dan Manipulasi AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan arti penting membangun…

Populer