JAKARTA – Dewan Pers menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam karya jurnalistik harus tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang mengendalikan seluruh proses kerja jurnalistik.
Dikutip freentalk.com pada Rabu (22/7/2026) melalui situs resmi Dewan Pers, lembaga tersebut menilai AI dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan produktivitas dan kreativitas insan pers. Namun, teknologi tersebut tidak boleh menggantikan peran jurnalis dalam memastikan akurasi, verifikasi, dan integritas informasi yang disajikan kepada publik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan AI merupakan perkembangan teknologi yang tidak dapat dihindari sehingga perlu dipahami dan dikuasai oleh insan pers. Meski demikian, penggunaan AI harus tetap mengedepankan kreativitas dan kemampuan berpikir manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AI sebuah keniscayaan yang harus kita dalami, kuasai. AI jangan digunakan hanya untuk melaksanakan pekerjaan kita tanpa memastikan bahwa kita adalah manusia yang diberikan otak lebih kuat. Kreativitas adalah kunci dalam pengelolaan dan penggunaan AI sebagai tools,” ujar Totok Suryanto.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Digital & Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menilai AI memiliki kemampuan yang dapat membantu industri pers. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan aspek etika dan kemanusiaan.
“AI harus dilihat sebagai teknologi yang membantu manusia, bukan malah menghancurkan manusia,” tegas Dahlan Dahi.
Dewan Pers juga telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik sebagai acuan bagi perusahaan pers dan jurnalis dalam memanfaatkan teknologi AI.
Anggota Dewan Pers sekaligus Wakil Ketua Komisi Digital & Sustainability Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, mengingatkan bahwa pedoman tersebut menegaskan keterlibatan manusia sebagai unsur utama dalam proses jurnalistik.
“Di Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2025 disebutkan bahwa dalam membuat karya jurnalistik, proses dari awal hingga akhirnya harus melibatkan manusia. Diatur juga tentang integritas penggunaannya sebab data AI itu belum tentu benar. Data AI diambil dari berbagai sumber. Peran pers, jurnalis selama ini telah mem-feeding AI dengan data-data yang akurat. Untuk itu kita sebagai pelaku pers harus terus berpegang pada pedoman,” papar Niken Widiastuti.
Menurut Dewan Pers, AI dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam mendukung kerja jurnalistik selama penggunaannya tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme. Sebab, tanggung jawab atas isi pemberitaan tetap berada di tangan jurnalis dan perusahaan pers, bukan pada teknologi yang digunakan.
Dengan semakin berkembangnya teknologi AI, Dewan Pers menilai insan pers perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap teknologi tersebut agar mampu memanfaatkannya secara bijak tanpa mengabaikan standar profesional dan etika jurnalistik.
Penulis : Hadi Jakariya
Editor : Atika Dian T
Sumber Berita: Dewan Pers



















