JAKARTA — Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap pada pekan ini. Proses penyaluran dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar penyaluran tunjangan dapat segera dilakukan kepada para guru madrasah yang berhak.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.
Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI yang memuat perkembangan proses penyaluran TPG bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan tahapan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat dipercepat.
Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.
Penulis : Itaul Hasanah
Editor : Atika Dian Trihatno
Sumber Berita: kemenag go id




















