Busro Prihatin Ketimpangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan: Masyarakat Harus Cerdas dan Peduli

Busro Prihatin Ketimpangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan: Masyarakat Harus Cerdas dan Peduli

Mantan Ketua KY dan Ketua KPK, Busro Muqodas, menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan hukum dan kerusakan lingkungan dalam dialog publik Muhammadiyah Lampung di Metro.
2 Min Read
Freentalk
  • METRO

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dan Ketua KPK, Busro Muqodas, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ketimpangan hukum, politik yang pragmatis, serta kerusakan lingkungan yang terus terjadi di berbagai wilayah.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog publik yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Metro, Kamis (29/5/2025).

Di hadapan para aktivis politik, hukum, dan lingkungan, Busro menilai kondisi hukum di Indonesia saat ini mengalami ketimpangan serius. Ia juga menyoroti rusaknya tata kelola lingkungan serta maraknya praktik politik yang menghalalkan segala cara.

“Kasus seperti PIK 1, PIK 2, dan Rempang menjadi pengingat akan bahaya politik yang mengabaikan dampak lingkungan. Belum lagi ketimpangan hukum yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” ujar Busro.

Menurut Busro, masyarakat harus mulai cerdas dalam menilai perilaku para politisi serta kebijakan yang lahir dari proses politik. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan publik agar warga memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Edukasi dan advokasi penting agar masyarakat bisa menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar penonton,” katanya.

Busro juga menyinggung tentang banyaknya kebijakan yang luput dari partisipasi publik dan rawan dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Ia mendorong organisasi masyarakat, akademisi, dan media untuk mengambil peran lebih aktif dalam menyuarakan kepentingan publik.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Ma’ruf Abidin, mengatakan bahwa kehadiran Busro menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap isu-isu hukum, politik, dan lingkungan.

“Masyarakat harus melek hukum, berani menolak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, dan mampu menawarkan solusi alternatif,” ujar Ma’ruf yang juga anggota Dewan Kehormatan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

TNWK Masuk Titik Rawan Nasional, Polres Lampung Timur Minta Karhutla Jadi Perhatian Serius

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lampung Timur, khususnya di sekitar kawasan Taman…

Kumpulan Kata-Kata Renungan untuk Peringatan HUT ke-80 RI, Penuh Makna dan Patriotisme

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penting untuk…

Ratusan Siswa Siswi SD Ikuti Seleksi Pocil di Polres Lampung Timur

Ratusan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Timur…

Deretan Film Baru yang Tayang di Bioskop Sepanjang Juli 2025, dari ‘Jurassic World’ hingga ‘Superman’

Memasuki Juli 2025, jajaran film anyar mulai meramaikan bioskop-bioskop di Indonesia. Tak…

57 Persen Warga Indonesia Andalkan Media Sosial sebagai Sumber Berita, Pemerintah Dorong Regulasi Lindungi Jurnalis

Sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia kini menjadikan media sosial sebagai sumber utama…

Razia Plus Layanan, Polres Lampung Timur Sediakan Samsat Keliling untuk Pengendara Menunggak Pajak

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar Polres…

Populer