Pesta Sabu di Lampung Timur Digerebek Polisi, Satu Orang Ditangkap

Freentalk
  • LAMPUNG TIMUR

Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Kamis (15/5/2025) malam. Dalam penggerebekan itu, satu orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Marga Sekampung IPDA Farhan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Peniangan yang sering digunakan untuk melakukan pesta sabu, Polisi lalu segera melakukan penyelidikan, hingga pada Kamis (15/5/25) sekira pukul 21.30 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Marga Sekampung IPDA Farhan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut,” ungkap Heti dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menangkap seorang pria berinisial YM (37). Namun, dua orang lainnya yang turut berada di lokasi berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

- Advertisement -

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, satu pipet, dan satu sumbu korek api.

- Advertisement -

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

YM akan dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini

Berita Terbaru

Trending