Ketum HMI Lampung Timur Pinta DPRD Segera Setujui Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara

Freentalk
  • LAMPUNG TIMUR

 

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur, Muklasin, meminta DPRD Lampung Timur segera menyetujui pembentukan calon kabupaten baru Lampung Tenggara. Ia menegaskan, seluruh syarat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi.

Muklasin menyampaikan hal itu di Lampung Timur, Jumat 25 April 2025. Menurutnya, pembentukan Lampung Tenggara merupakan bentuk nyata dari aspirasi masyarakat di wilayah tenggara Lampung Timur yang telah bergulir sejak lama.

“Persetujuan DPRD Lampung Timur sangat penting, dan syarat agar usulan pembentukan calon kabupaten baru Lampung Tenggara dapat dilanjutkan kepada Pemerindah Daerah Provinsi Lampung, dan DPRD Lampung,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur sudah merespons aspirasi itu sejak 2015 dengan membentuk tim pengkaji. Hasilnya, wilayah yang diusulkan layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

- Advertisement -

Sebagai tindak lanjut, Bupati Lampung Timur saat itu, Dawam Rahardjo, mengeluarkan surat keputusan bupati pada 2024 tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Lampung Tenggara.

Dengan keluarnya SK tersebut, kata Muklasin, maka tahapan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007 tinggal menunggu satu langkah krusial: persetujuan dari DPRD Lampung Timur.

Muklas berharap Bupati saat ini, Ela Siti Nuryamah, dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi sebagian besar warga yang mendambakan hadirnya kabupaten baru tersebut.

Muklas juga menyatakan bahwa HMI Lampung Timur secara kelembagaan turut mendukung perjuangan Panitia Pemekaran Lampung Tenggara.

“Apalagi pemekaran daerah diijinkan dalam UU No 23 Tahun Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini