Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi, akan melanjutkan ke tahap dua berupa seleksi kompetensi yang digelar mulai 22 April hingga 16 Mei 2025.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi PPPK tahun anggaran 2024 akan mencakup tiga aspek, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Adapun peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap dua adalah:
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN)
Terdaftar di BKN.
Aktif bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus minimal 2 tahun terakhir.
Selain itu, berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024 tertanggal 10 Desember 2024, peserta seleksi tahap dua juga mencakup pelamar tenaga non-ASN yang sebelumnya telah mengikuti seleksi tahap satu. Mereka dapat mengikuti seleksi PPPK tahap dua jika:
Sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap satu.
TMS pada seleksi administrasi CPNS.
Belum pernah melamar pada seleksi ASN sebelumnya.
Tidak Menggunakan Passing Grade
Dalam seleksi PPPK tahap dua tahun 2024 tidak diberlakukan sistem passing grade. Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik. Total nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 445, dengan rincian:
225 poin untuk kompetensi teknis
180 poin untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural
40 poin untuk wawancara
Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin besar peluang peserta untuk dinyatakan lulus seleksi, meskipun tetap bersifat kompetitif karena tergantung pada peringkat peserta lainnya.
Masa Sanggah Hanya untuk Seleksi Administrasi
Berdasarkan Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, masa sanggah hanya disediakan untuk tahap seleksi administrasi, bukan pada seleksi kompetensi. Berikut jadwal masa sanggah administrasi:
Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
Jawaban Sanggah: 20–27 Februari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 22–28 Februari 2025
Sanggahan hanya bisa dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS dan dilakukan melalui portal SSCASN milik BKN.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya