Jakarta — Sahrin Hamid mengambil langkah politik pertamanya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dengan mundur dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keputusan itu diambil tak lama setelah Gerakan Rakyat resmi bertransformasi dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik dan menetapkan Sahrin sebagai ketua umum periode 2026–2031.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Sahrin sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang melarang pengurus partai politik merangkap jabatan di badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang tata kelola BUMD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” kata dia melalui keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).
Sahrin mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut secara langsung kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Rabu (21/1/2026). Ia sebelumnya menjabat Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025.
Keputusan mundur itu juga disebut sejalan dengan mandat baru yang diembannya sebagai ketua umum partai.
Sahrin Hamid menilai konsolidasi organisasi dan penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan membutuhkan fokus penuh.
Gerakan Rakyat sendiri resmi berubah menjadi partai politik pada Minggu (18/1/2026) melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta. Dalam forum tersebut, Sahrin ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2031.
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan
Di luar urusan struktural, arah politik partai juga ditegaskan secara terbuka. Sahrin menyampaikan harapan agar Anies Baswedan menjadi pemimpin nasional ke depan.
“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Anies menjadi garis perjuangan Gerakan Rakyat. “Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan bahwa di kondisi seperti apapun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan.”
Sebagai simbol kedekatan politik, Anies Baswedan telah menerima kartu tanda anggota Gerakan Rakyat bernomor 0001 yang diserahkan langsung oleh Sahrin pada 17 Desember 2025.
Saat ini, Partai Gerakan Rakyat menargetkan pendaftaran resmi sebagai partai politik di Kementerian Hukum RI pada Februari 2026.
Penulis : Itaul Hasanah
Editor : Hadi Jakariya
Sumber Berita: Berbagai Sumber




















