Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berharap industri media untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja jurnalistik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” ujar Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, kesejahteraan para jurnalis harus diperhatikan demi menjaga keberlangsungan demokrasi.
Dia juga mengimbau jurnalis yang mengalami PHK untuk segera menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” tegasnya.
Immanuel juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap profesi jurnalis. “Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi sorotan karena badai PHK tengah melanda banyak sektor industri di berbagai negara akibat percepatan digitalisasi.
Perubahan besar ini, kata Immanuel, menciptakan tantangan baru bagi dunia kerja.
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” imbuhnya.
Kemnaker mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024, sebanyak 32.064 pekerja kehilangan pekerjaan.
Dampak tersebut terasa pada daya beli kelas menengah, yang berimbas pada anjloknya penjualan di sektor ritel.
Sementara itu, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,47 juta orang pada Agustus 2024, naik dibandingkan Februari 2024 yang mencatat 7,20 juta orang.
Meski begitu, angka tersebut turun dibandingkan Agustus 2023, yang mencatatkan 7,99 juta penganggur.
Immanuel berharap kolaborasi antara pemerintah dan industri dapat menekan angka PHK dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor media yang berperan vital dalam mendukung demokrasi.***
Editor: Atika Dian T
Sumber: ANTARA