“Menurut pengakuan anak, selain kakek, juga terlibat paman dan tetangga yang merupakan kerabat ayahnya,” lanjut SM.
SM bersama dengan UPTD PPA Tuba dan anggota PWI Lampung Timur telah melaporkan kejadian tragis ini ke unit PPA Polres Tulang Bawang.
Stanis, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tulang Bawang, mengungkapkan bahwa mereka menerima informasi terkait kasus pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Tulang Bawang. Informasi ini disampaikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur.
Dengan cepat, pihak UPTD PPA Tulang Bawang langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan melaporkan peristiwa ini ke unit PPA di Kepolisian Resort Tulang Bawang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kejadian yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera untuk melibatkan pihak berwajib.
“Mendapat informasi dari PWI Lamtim tentang adanya pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Tulang Bawang, segera kami tindaklanjuti dan melakukan pendampingan serta pelaporan ke unit PPA Polres Tuba,” terang Stanis.
Tidak ada komentar