Tarif Baru Penyeberangan Dermaga Eksekutif Merak – Bakauheni, Berlaku Mulai Februari 2024

- Penulis Berita

Selasa, 30 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

FREENTALK – PT Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penyesuaian tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni yang berlaku mulai Kamis, 1 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tertanggal 15 November 2023, mengenai Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan.


Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan penyesuaian tarif ini bertujuan meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, serta menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Penyesuaian tarif juga merupakan langkah memenuhi standar pelayanan minimum. “ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, dengan harapan masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujar Shelvy, Senin 29 Januari 2024.

Dalam lima tahun terakhir, ini adalah penyesuaian tarif pertama untuk layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni.

Pertumbuhan biaya operasional, investasi fasilitas, dan peningkatan kualitas layanan menjadi faktor utama yang mendukung penyesuaian tarif.

Berdasarkan analisis, penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%, sementara untuk kendaraan sebesar 4,74%. Faktor-faktor yang dipertimbangkan meliputi biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal, fasilitas, dan kenaikan biaya operasional lainnya.

“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan,” tambah Shelvy.

ASDP berharap pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, dan tempat bermain anak.

ASDP telah melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif serta penyampaian informasi kepada pengguna jasa.

Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni:

A. PENUMPANG

Dewasa: Rp 84.800

Bayi: Rp 4.000


B. KENDARAAN

Golongan I: Rp 85.000

Golongan II: Rp 129.677

Golongan III: Rp 187.853

Golongan IV:

Kendaraan Penumpang: Rp 749.128

Kendaraan Barang: Rp 491.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928

Kendaraan Barang: Rp 904.923

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985

Kendaraan Barang: Rp 1.366.620

Golongan VII: Rp 1.975.580

Golongan VIII: Rp 2.619.845

Golongan IX: Rp 3.998.920.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800