Seorang Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Kasus Peredaran Sabu

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

FREENTALK – Petugas Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, berhasil menggagalkan dugaan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut adalah seorang pria berinisial ML (23) yang merupakan warga Kecamatan Sukadana. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 7 Mei lalu, di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Ini Alasan Bayi Gajah di Way Kambas Gunakan Nama Kapolres Lampung Timur

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih, narkotika golongan I dalam bentuk sabu dengan berat bruto 1.54 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 8 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal- Kristal putih yang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk buka tanaman Jenis Sabu, Bruto 1.54 Gram,” terang Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot