Seorang Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Kasus Peredaran Sabu

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

FREENTALK – Petugas Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, berhasil menggagalkan dugaan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut adalah seorang pria berinisial ML (23) yang merupakan warga Kecamatan Sukadana. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 7 Mei lalu, di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Ini Alasan Bayi Gajah di Way Kambas Gunakan Nama Kapolres Lampung Timur

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih, narkotika golongan I dalam bentuk sabu dengan berat bruto 1.54 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 8 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal- Kristal putih yang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk buka tanaman Jenis Sabu, Bruto 1.54 Gram,” terang Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot