FREENTALK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) telah menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang KH Ahmad Hanafiah DPRD pada Jumat, 19 April 2024.
Bupati M Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa LKPJ adalah evaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, yang merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian LKPJ kepada DPRD dianggap sebagai wujud nilai-nilai demokrasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga wakil rakyat,” jelas Dawam.
Bupati Dawam juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023, mencakup pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketertiban masyarakat, pelayanan publik, dan lingkungan hidup. Program dan kegiatan tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Hasil pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2023, yang dilakukan oleh OPD terkait, akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus bersama OPD terkait, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh OPD terkait, secara rinci dapat dibahas melalui mekanisme pembahasan mendalam, oleh Panitia Khusus bersama OPD terkait,” pungkas Dawam.***
Editor: Atika Dian T
Tidak ada komentar