Raih IP 3,70, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dapat Gelar Doktor dari Unila | freentalk.com

Raih IP 3,70, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dapat Gelar Doktor dari Unila

Ketua PWI Lampung Timur, Muklis turut memberikan ucapan selamat atas capaian gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung yang diraih oleh Kasi Intel Muhammad Rony.

Agus Sahroni
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, sukses menyelesaikan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada, Rabu 6 Maret 2024.Sumber: Agus Sahroni/PWI Lampung Timur

FREENTALK – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, sukses menyelesaikan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Rabu 6 Maret 2024.

Ujian terbuka tersebut digelar di Gedung B, Lantai 2, Program Doktor Ilmu Hukum, ruang 1. Dengan disertasinya yang berjudul “Konstruksi Tuntutan Bebas oleh Jaksa Penuntut Umum demi Keadilan”, Rony berhasil menyelesaikan ujian dengan IP 3,70 dan predikat kelulusan sangat memuaskan.

Pada acara tersebut, pembacaan berita acara keputusan tentang nilai hasil ujian sidang terbuka promosi doktor dilakukan, yang diikuti oleh penyerahan surat keterangan kelulusan Doktor Ilmu Hukum oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Suripto Dwi Yuwono.

“Alhamdulillah, semoga dengan penambahan gelar ini, ilmu yang saya dapatkan akan berguna bagi masyarakat, terutama institusi saya,” ujar Muhammad Rony.

Ketua PWI Lampung Timur, Muklis turut memberikan ucapan selamat atas capaian gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung yang diraih oleh Kasi Intel Muhammad Rony.

Muklis mengharapkan, bahwa gelar yang diraihnya dapat berdampak baik bagi masyarakat dan institusinya.

“Saya berharap bahwa gelar doktor yang diperolehnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan institusinya,” kata Muklis.***

Bagikan Artikel ini
Leave a Comment