FREENTALK – Seorang pria berstatus residivis yang sempat viral di media sosial karena meng-upload video yang memperlihatkan dirinya diduga tengah menghisap sabu kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pria yang memperlihatkan dirinya lewat unggahan video berjudul “Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum” akhirnya memutuskan menyerahkan diri diantar oleh keluarganya ke Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, dalam konferensi pers pada Selasa 21 Mei 2024, mengungkapkan bahwa tersangka adalah BU, yang merupakan warga Kecamatan Sukadana.
Setelah videonya viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.
“Petugas Kepolisian sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, dibeberapa rumahnya, diwilayah Kecamatan Sukadana, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak ada,” terang KOMPOL Rafli.
Petugas Kepolisian kemudian melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya agar tersangka segera menyerahkan diri.
Akhirnya, pada Minggu malam lalu, tersangka dengan didampingi keluarga menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.
Polisi segera melakukan pemeriksaan serta tes urine, yang hasilnya menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sekitar 5 tahun ketergantungan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka,” tambah Wakapolres Lampung Timur.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar