Pria Viral di Lampung Timur Isap Sabu, Ngaku Kebal Hukum Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 21 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pria viral isap sabu dan ngaku kebal hukum telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.
Sumber: Agus Sahroni

Pria viral isap sabu dan ngaku kebal hukum telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Sumber: Agus Sahroni

FREENTALK – Seorang pria berstatus residivis yang sempat viral di media sosial karena meng-upload video yang memperlihatkan dirinya diduga tengah menghisap sabu kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Pria yang memperlihatkan dirinya lewat unggahan video berjudul “Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum” akhirnya memutuskan menyerahkan diri diantar oleh keluarganya ke Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, dalam konferensi pers pada Selasa 21 Mei 2024, mengungkapkan bahwa tersangka adalah BU, yang merupakan warga Kecamatan Sukadana.

Baca Juga :  Cerai di Lampung Tembus 14.471 Kasus Sepanjang 2024

Setelah videonya viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

“Petugas Kepolisian sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, dibeberapa rumahnya, diwilayah Kecamatan Sukadana, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak ada,” terang KOMPOL Rafli.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya agar tersangka segera menyerahkan diri.

Baca Juga :  Cerai di Lampung Tembus 14.471 Kasus Sepanjang 2024

Akhirnya, pada Minggu malam lalu, tersangka dengan didampingi keluarga menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.

Polisi segera melakukan pemeriksaan serta tes urine, yang hasilnya menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sekitar 5 tahun ketergantungan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka,” tambah Wakapolres Lampung Timur.***

Berita Terkait

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Berita Terbaru

Keterangan Foto:Perwakilan PT Olam Food Ingredients (OFI) bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan cendera mata usai peluncuran Program Inisiasi Regeneratif MUK–Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial di Desa Sri Josari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Rabu (15/7/2026). Program ini bertujuan memperkuat konservasi hutan melalui perhutanan sosial dan pengembangan agroforestri berkelanjutan. (Foto: Agus S)

Nasional

Lampung Perkuat Konservasi Lewat Perhutanan Sosial

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:51

PETIR800 LOGIN PETIR800