Kapolres Lampung Timur Pimpin Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Oknum Polisi

Sanksi tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023.

2 Min Read

FREENTALK – Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi seorang oknum polisi yang terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada Senin, 23 Oktober 2023, BRIPKA RK, seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Jabung, menerima sanksi PTDH sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Sanksi tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023.

Proses upacara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Timur pada pagi hari, tanpa kehadiran BRIPKA RK.

Kapolres AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan harapannya agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, terutama yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres juga menekankan pentingnya seluruh personil kepolisian menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan profesional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam masyarakat.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer