Kapolres Lampung Timur Pimpin Proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Oknum Polisi

- Penulis Berita

Senin, 23 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

FREENTALK – Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi seorang oknum polisi yang terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada Senin, 23 Oktober 2023, BRIPKA RK, seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Jabung, menerima sanksi PTDH sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Sanksi tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023.

Proses upacara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Timur pada pagi hari, tanpa kehadiran BRIPKA RK.

Kapolres AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan harapannya agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, terutama yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres juga menekankan pentingnya seluruh personil kepolisian menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan profesional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800