FREENTALK – Puluhan pelajar dari tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) Sub Rayon 0822 terlibat dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di Aula SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Kamis 22 Februari 2024.
Sosialisasi JMS ini memberikan kesempatan kepada pelajar untuk memahami hukum dan mendiskusikan isu-isu kritis seperti bahaya narkotika dan cyber bullying.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Lamtim, Muhammad Rony, Jaksa Rizky Ramadhan Kasubsi Ekonomi, Jaksa Rudi Arlansyah, dan Jaksa Muhammad Edi yang membidangi Fungsional Inteljen.
Para pendamping dan kepala sekolah dari tujuh sekolah di Sub Rayon 0822 Bandar Sribhawono turut hadir dalam acara tersebut, termasuk SMAN 1 Negeri Bandar Sribhawono, SMA Buana, SMA Kosgoro, SMA Hidayatul Mubtadiin Jabung, SMA Ma’arif 2 Jabung, SMA Negeri 1 Gunung Pelindung, dan SMA Muhammadiyah Sribhawono.
Kasi Intel Kejari Lamtim, Muhammad Rony, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan cyberbullying di kalangan pelajar.
“Kampanye anti-narkotika melalui JMS sangat penting karena Indonesia sedang menghadapi darurat narkotika, terutama di kalangan remaja yang rentan terpengaruh,” kata Rony.
Selama sesi JMS di SMAN 1 Bandar Sribhawono, tim jaksa tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkotika, tetapi juga membahas isu cyber bullying yang semakin merajalela di kalangan pelajar.
Materi tentang perlindungan anak juga disampaikan oleh tim JMS.
Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman, menyambut baik kehadiran tim jaksa masuk sekolah dan PWI Lampung Timur, berharap informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi anak didik mereka.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni
Tidak ada komentar