Indonesia Larang Penjualan iPhone 16, Luhut Binsar Beri Tanggapan

- Penulis Berita

Rabu, 6 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Penampakan iPhone 16. Sumber: apple/Newsroom

Penampakan iPhone 16. Sumber: apple/Newsroom

Pemerintah Indonesia resmi melarang penjualan produk iPhone 16 di platform e-commerce dalam negeri. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak tegas jika ada pelanggaran terkait penjualan produk tersebut yang belum mendapat izin resmi dari pemerintah. Langkah ini tak hanya menyasar iPhone 16, namun juga Google Pixel, yang juga belum memiliki izin edar di Indonesia.

Budi mengingatkan bahwa pemerintah terus mengevaluasi e-commerce agar tak ada celah bagi produk tak berizin beredar di pasar Indonesia.

“e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” ungkap Budi saat ditemui di Cikupa, Tangerang, dikutip dari ANTARA.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, juga angkat bicara soal larangan ini. Menurutnya, Indonesia tetap membuka diri pada segala peluang penciptaan lapangan kerja baru, terutama jika berkontribusi pada sektor produksi dalam negeri.

“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Baca Juga :  Komdigi: Perputaran Dana Judi Online Turun 57 Persen hingga Kuartal III 2025

Luhut juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal teknologi tinggi, namun juga mencakup sektor yang padat karya.

Ia mencontohkan beberapa proyek yang saat ini berlangsung, seperti sektor garmen dan pembangunan konstruksi di Kertajati dan sekitar Solo.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah pemerintah untuk mengutamakan industri lokal, sembari tetap mempertimbangkan kebijakan proteksi dan pemenuhan izin bagi produk asing yang masuk ke pasar Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800