Gegara Curi HP Milik Warga Way Jepara Saat di Cas, Pria 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK-Seorang pria diamankan oleh Petugas Kepolisian Gabungan dari Polsek Pasir Sakti, Jabung, dan Polres Lampung Timur tanpa perlawanan, setelah diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Pasir Sakti, AKP M Sugeng, pada Kamis 21 Maret 2024, mengungkapkan bahwa tersangka awal KM (30), yang merupakan penduduk Kecamatan Melinting.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada tanggal 28 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam yang dimiliki oleh RJ (36), seorang penduduk Kecamatan Way Jepara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi pencurian telepon genggam tersebut, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang sedang dalam proses pengisian daya dan ditinggalkan oleh korban untuk mencari makan.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, setelah mengalami kerugian sebesar 2,6 juta rupiah.

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara barang bukti berupa telepon genggam dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Verza berhasil disita.

“Dibantu oleh Petugas Polsek Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya tersangka berhasil kita ringkus, pada Kamis (21/3) dinihari, saat hari pertama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2024,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot