Gegara Curi HP Milik Warga Way Jepara Saat di Cas, Pria 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Kamis, 21 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK-Seorang pria diamankan oleh Petugas Kepolisian Gabungan dari Polsek Pasir Sakti, Jabung, dan Polres Lampung Timur tanpa perlawanan, setelah diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Pasir Sakti, AKP M Sugeng, pada Kamis 21 Maret 2024, mengungkapkan bahwa tersangka awal KM (30), yang merupakan penduduk Kecamatan Melinting.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada tanggal 28 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam yang dimiliki oleh RJ (36), seorang penduduk Kecamatan Way Jepara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi pencurian telepon genggam tersebut, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang sedang dalam proses pengisian daya dan ditinggalkan oleh korban untuk mencari makan.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, setelah mengalami kerugian sebesar 2,6 juta rupiah.

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara barang bukti berupa telepon genggam dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Verza berhasil disita.

“Dibantu oleh Petugas Polsek Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya tersangka berhasil kita ringkus, pada Kamis (21/3) dinihari, saat hari pertama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2024,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800