Gegara Curi HP Milik Warga Way Jepara Saat di Cas, Pria 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Kamis, 21 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

FREENTALK-Seorang pria diamankan oleh Petugas Kepolisian Gabungan dari Polsek Pasir Sakti, Jabung, dan Polres Lampung Timur tanpa perlawanan, setelah diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Pasir Sakti, AKP M Sugeng, pada Kamis 21 Maret 2024, mengungkapkan bahwa tersangka awal KM (30), yang merupakan penduduk Kecamatan Melinting.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada tanggal 28 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam yang dimiliki oleh RJ (36), seorang penduduk Kecamatan Way Jepara.

Dalam aksi pencurian telepon genggam tersebut, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang sedang dalam proses pengisian daya dan ditinggalkan oleh korban untuk mencari makan.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, setelah mengalami kerugian sebesar 2,6 juta rupiah.

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara barang bukti berupa telepon genggam dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Verza berhasil disita.

“Dibantu oleh Petugas Polsek Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya tersangka berhasil kita ringkus, pada Kamis (21/3) dinihari, saat hari pertama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2024,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800