Gegara Curi HP Milik Warga Way Jepara Saat di Cas, Pria 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Akibat dari perbuatannya, pria tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

2 Min Read

FREENTALK-Seorang pria diamankan oleh Petugas Kepolisian Gabungan dari Polsek Pasir Sakti, Jabung, dan Polres Lampung Timur tanpa perlawanan, setelah diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama dengan Kapolsek Pasir Sakti, AKP M Sugeng, pada Kamis 21 Maret 2024, mengungkapkan bahwa tersangka awal KM (30), yang merupakan penduduk Kecamatan Melinting.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada tanggal 28 Januari 2024, di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam yang dimiliki oleh RJ (36), seorang penduduk Kecamatan Way Jepara.

Dalam aksi pencurian telepon genggam tersebut, tersangka diduga mengambil telepon genggam yang sedang dalam proses pengisian daya dan ditinggalkan oleh korban untuk mencari makan.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, setelah mengalami kerugian sebesar 2,6 juta rupiah.

Melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap, sementara barang bukti berupa telepon genggam dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Verza berhasil disita.

“Dibantu oleh Petugas Polsek Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, akhirnya tersangka berhasil kita ringkus, pada Kamis (21/3) dinihari, saat hari pertama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2024,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.***

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh:

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer