Gegara Aniaya Warga di Lampung Timur, Penagih Hutang Asal Musi Rawas Ditangkap Polisi

Tersangka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan.

2 Min Read

FREENTALK – Polisi melakukan penangkapan paksa terhadap seorang penagih hutang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal mengungkapkan tersangka berinisial AR (22), merupakan penduduk Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan AS (43), seorang warga Kecamatan Bandar Sribawono, mengalami luka-luka.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa tersangka, yang bekerja sebagai penagih hutang, mendatangi rumah korban pada Jumat, 16 Februari 2024 lalu untuk menagih angsuran pinjaman istri korban. Namun, situasi tersebut malah memanas dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh tersangka terhadap korban setelah terjadi percekcokan.

“Tersangka diduga terlibat dalam adu mulut yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolres, Sabtu 17 Februari 2024.

Diperkirakan korban telah dicekik dan dipukul oleh tersangka, mengakibatkan luka robek di pelipis sebelah kirinya sehingga harus dilarikan ke Balai Pengobatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas dari Polsek Bandar Sribawono segera menindaklanjuti informasi mengenai kejadian tersebut dan berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama.

Tersangka kini akan menjalani proses hukum untuk pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

“Tersangka telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Kapolsek Bandar Sribawono.

Atas tindakannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan, yang mengancam dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.***

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh:

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer