FREENTALK – PHE OSES bersama Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Bintang Samudra dan Pokmaswas Jaya Bahari Abadi, berhasil melaksanakan pemasangan alat penangkap ikan (rumpon) di perairan Desa Margasari, Lampung Timur, Jumat 26 April 2024.
Pemasangan rumpon ini merupakan tahap kedua dari proyek yang telah dimulai sebelumnya pada tanggal 25 Februari dan 16 Maret 2024.
Selain itu, pemasangan rumpon bertujuan untuk mendukung keberlanjutan ekosistem laut dan memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dari aspek ekonomi, rumpon dianggap sangat bermanfaat karena menjadi lokasi berkumpulnya ikan, memudahkan para nelayan dalam menangkap ikan, dan mengurangi biaya operasional mereka.
Kepala Komunikasi, Hubungan, dan CID PHE OSES Indra Dermawan mengungkapkan, pada awal pemasangan rumpon sempat terhambat oleh cuaca buruk, namun pada jadwal pemasangan yang kedua, sebanyak 4 Rumpon sekaligus berhasil terpasang.
“Sebanyak 4 rumpon masing-masing diangkut menggunakan kapal dan dipasang sesuai dengan rekomendasi dari DKP Provinsi Lampung,” ungkap Indra, Jumat 26 April 2024.
Indra juga menegaskan bahwa proyek ini mencerminkan komitmen PHE OSES untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah operasinya serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan lokal.
“Langkah ini menegaskan keseriusan para pihak dalam mendukung keberlangsungan sumber daya ikan lokal, meningkatkan jumlah tangkapan dan menghemat biaya operasioanal nelayan secara berkelanjutan, serta turut berkontribusi menjaga ekosistem laut,” tambahnya.
Untuk diketahui, PT PHE OSES adalah bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang merupakan bagian dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, bersama dengan PHE ONWJ dan Pertamina EP Jawa Barat. Wilayah operasional PHE OSES terletak di provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Bangka Belitung.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar