Dua Pria Pengedar Obat Keras di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dua pria yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis malam 8 Mei 2025.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BPS (25), warga Desa Tanjung Inten, dan FS (26), warga Desa Tanjung Kesuma.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Timor mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 21.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial BPS (25 tahun) di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo dan  berinisial FS (26 tahun) di Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur,” kata AKP Timor, melalui pers rilis yang diterima pada Jumat (9/5)

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 127 butir tablet Tramadol dan dua unit ponsel, masing-masing merek Samsung dan Realme.

Menurut Timor, obat keras yang diedarkan para pelaku termasuk dalam kategori yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter karena memiliki efek samping yang berbahaya jika disalahgunakan.

Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras berbahaya yang meresahkan masyarakat,” ujar Timor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat keras tanpa izin resmi di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih
HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur
Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ada Mutasi Jabatan di Polres Lampung Timur, Kasat Intelkam hingga Kapolsek Diganti
Gegara Sabu, Dua Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Berbulan-bulan Buron, Pencuri Motor CRF di Parkiran Momoyo Way Jepara Akhirnya Tertangkap
Konflik Gajah-Manusia di Lampung Timur, WAKO Usul TNWK Gunakan Lebah Madu
Pemkab dan Puskesmas Labuhan Maringgai Dampingi Remaja dengan Gangguan Psikosis Akut

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:43 WIB

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:28 WIB

Ada Mutasi Jabatan di Polres Lampung Timur, Kasat Intelkam hingga Kapolsek Diganti

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:26 WIB

Gegara Sabu, Dua Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot