Bawaslu Lampung Timur Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasil Pengawasan Dua Pekan Kampanye 2023

Bawaslu Lampung Timur Ungkap 27 Kegiatan Kampanye Tanpa Pemberitahuan Kepolisian.

2 Min Read

FREENTALK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur telah merilis hasil pengawasannya terkait dua pekan pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan umum periode 28 November hingga 14 Desember 2023.

Hendri Widiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang dikumpulkan oleh Person In Charge (PIC) Kampanye, terdapat 27 kegiatan pelaksanaan kampanye yang tersebar di 24 kecamatan.

“Dalam dua pekan tersebut, kami menemukan berbagai macam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu tanpa disertai surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Atas hal ini, Bawaslu telah memberikan surat pencegahan terhadap proses kampanye tersebut,” ujar Hendri dalam keterangan persnya, Jumat (15/12/2023).

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa saat ini ada empat dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Tiga di antaranya merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang dilaksanakan oleh Partai PAN Lampung Timur. Dugaan ini didasarkan pada STTP Polres Lampung Timur Nomor: STTP/01/XII/YAN.2.2/2023/Sat Intelkam, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017.

Selain itu, terdapat satu dugaan pelanggaran pada kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh calon legislatif dari Partai PKS di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap kajian awal.

“Dari hasil pengawasan di atas, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk mematuhi regulasi kampanye dalam pelaksanaan kampanye pemilu, sehingga tercipta iklim kondusif pada pelaksanaan kampanye di wilayah Lampung Timur,” tambah Hendri.***


Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Ilham Andre

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer