Bawaslu Lampung Timur Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasil Pengawasan Dua Pekan Kampanye 2023

- Penulis Berita

Jumat, 15 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur telah merilis hasil pengawasannya terkait dua pekan pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan umum periode 28 November hingga 14 Desember 2023.

Hendri Widiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang dikumpulkan oleh Person In Charge (PIC) Kampanye, terdapat 27 kegiatan pelaksanaan kampanye yang tersebar di 24 kecamatan.

“Dalam dua pekan tersebut, kami menemukan berbagai macam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu tanpa disertai surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Atas hal ini, Bawaslu telah memberikan surat pencegahan terhadap proses kampanye tersebut,” ujar Hendri dalam keterangan persnya, Jumat (15/12/2023).

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa saat ini ada empat dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Tiga di antaranya merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang dilaksanakan oleh Partai PAN Lampung Timur. Dugaan ini didasarkan pada STTP Polres Lampung Timur Nomor: STTP/01/XII/YAN.2.2/2023/Sat Intelkam, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Selain itu, terdapat satu dugaan pelanggaran pada kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh calon legislatif dari Partai PKS di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap kajian awal.

“Dari hasil pengawasan di atas, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk mematuhi regulasi kampanye dalam pelaksanaan kampanye pemilu, sehingga tercipta iklim kondusif pada pelaksanaan kampanye di wilayah Lampung Timur,” tambah Hendri.***


Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB