JAKARTA – Pemerintah menyoroti langkah YouTube yang tak hanya membatasi usia pengguna, tetapi juga menyiapkan skema pembersihan akun anak dan penataan ulang iklan di platformnya.
Seperti dikutip dari laman resmi KOMDIGI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana konkret terkait deaktivasi akun secara bertahap serta penghentian iklan yang menyasar kelompok usia muda.
“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna platform digital berisiko tinggi.
Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan tidak dilakukan serentak. Proses berjalan bertahap sambil memastikan kepatuhan platform terlihat nyata di lapangan.
“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.
Di saat yang sama, pemerintah memberi tenggat jelas. Seluruh platform digital diminta melakukan evaluasi mandiri atas kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.
“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Meutya.
Hingga kini, pemerintah mencatat sebagian besar platform global telah menyatakan patuh, sementara sisanya masih dalam proses komunikasi. Kebijakan ini diproyeksikan berdampak langsung pada pengguna di bawah 16 tahun yang berpotensi kehilangan akses akun selama masa transisi.
Meski begitu, data dan konten disebut tetap aman dan dapat diakses kembali setelah pengguna memenuhi batas usia yang ditentukan.
Penulis : Itaul Hasanah
Editor : Hadi Jakariya





















