Pemerintahan Presiden Prabowo Bakal Persembahkan Amnesti untuk Narapidana

- Penulis Berita

Minggu, 15 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas (tengah), saat memberikan keterangan pers. Jumat 13 Desember 2024. Sumber: BPMi Setpres

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas (tengah), saat memberikan keterangan pers. Jumat 13 Desember 2024. Sumber: BPMi Setpres

Pemerintah tengah menggodok pemberian amnesti kepada sejumlah narapidana tertentu. Kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Jumat 13 Desember 2024 lalu di Istana Merdeka.

Dikutip dari situs resmi Presiden RI pada Minggu (15/12) pemberian amnesti ini bertujuan untuk meringankan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dan mendorong rekonsiliasi di sejumlah wilayah tertentu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemberian amnesti ini menyasar kategori narapidana tertentu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan asesmen bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara itu presiden meminta untuk diberi amnesti.

Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan,” ujar Supratman.

Tak hanya itu, Supratman juga menekankan perhatian khusus pemerintah terhadap kasus-kasus ringan di Papua. 

“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” jelasnya.

Data sementara dari Kementerian Imipas mencatat, sekitar 44 ribu narapidana berpotensi diusulkan untuk mendapatkan amnesti.

Namun, angka final masih menunggu proses klasifikasi dan asesmen.

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” imbuh Supratman.

Pemberian amnesti ini disebut sebagai salah satu langkah strategis pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengedepankan nilai kemanusiaan. 

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan sosial di beberapa wilayah, terutama Papua.

“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” tutup Supratman.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800