Satuan Tugas Saber Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Tulang Bawang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 1 Banjar Margo, Kampung Penawar Rejo ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan sekolah.
Wakapolres Tulang Bawang, Kompol M. Kasyfi Mahardika, mewakili Kapolres AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para kepala sekolah dan bendahara terkait isi dan penerapan Perpres tersebut.
Menurutnya, sosialisasi ini penting karena dunia pendidikan sangat rawan terhadap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tujuan diadakannya sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 adalah agar para Kepsek dan Bendahara Sekolah se-Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo mendapatkan pemahaman mengenai Perpres tersebut,” ucap Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu.
Ia menambahkan, jika pungli dapat diberantas, sekolah-sekolah akan masuk dalam kategori zona integritas, yang tentunya berdampak sangat positif bagi dunia pendidikan.
Pungli, lanjutnya, adalah pungutan tanpa dasar hukum yang tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong pribadi oknum pelaku. Hal ini menghambat kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
“Dunia pendidikan di Negeri kita tidak akan maju dan berkembang apabila masih ada oknum-oknum yang terus menerus melakukan pungli,” tegas Kasyfi. Ia pun berharap melalui sosialisasi ini, oknum yang melakukan pungli di dunia pendidikan bisa dihilangkan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat Pemkab Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Sub Rayon Banjar Agung dan Banjar Margo, serta Kanit Tipidkor Polres Tulang Bawang.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, Satgas Saber Pungli berharap dunia pendidikan bisa menjadi lebih bersih dari praktik pungli dan terus bergerak menuju integritas yang lebih baik.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: TBNews