Pada Minggu 20 Oktober 2024, sejarah baru tercipta di kancah perpolitikan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan jajaran Kabinet Merah Putih, dan satu nama yang langsung mencuri perhatian adalah Meutya Hafid, mantan jurnalis tangguh yang kini didapuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya bukan nama sembarangan di dunia jurnalistik. Karirnya bersinar terang saat ia menjadi wajah pemberitaan di Metro TV, meliput sejumlah konflik global.
Dikutip dari laman situs KOMINFO, Meutya Hafid pernah meliput berbagai kejadian penting, mulai dari darurat militer di Aceh, tsunami Aceh yang sempat menggemparkan dunia, hingga Pemilu di Irak yang penuh ketegangan.
Namun, momen yang paling membekas saat ia dan kameramennya disandera selama tujuh hari oleh Pasukan Mujahidin di Irak.
Pengalaman itu ia abadikan dalam buku “168 Jam dalam Sandera” sebuah catatan yang menggambarkan betapa berbahayanya profesi yang ia cintai.
Setelah kembali dari Irak, Meutya menerima Elizabeth O’Neill Journalism Award, sebuah penghargaan bergengsi yang menandakan bahwa dirinya lebih dari sekadar reporter lapangan.
Kartu Pers Nomor Satu juga diberikan kepadanya, sebuah penghargaan yang hanya diberikan kepada jurnalis dengan integritas tinggi.
Namun, Meutya tak berhenti di situ. Tahun 2008, ia mengambil langkah berani masuk ke dunia politik bersama Partai Golkar.
Dua tahun kemudian, ia melangkah ke Senayan sebagai anggota DPR. Di sana, Meutya menunjukkan ketajamannya, baik di bidang keuangan, perbankan, hingga urusan pertahanan dan intelijen.
Satu hal yang tak bisa dilupakan adalah kunjungannya ke Gaza pada tahun 2012, ketika ia secara langsung memberikan bantuan kepada rakyat Palestina di tengah konflik yang berkepanjangan.
Meutya bertemu dengan para pemimpin Hamas dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, membawa semangat solidaritas Indonesia ke tengah-tengah kancah internasional.
Di bawah kepemimpinannya di Komisi I DPR RI, Meutya berhasil menghasilkan berbagai undang-undang penting, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menjadi tonggak utama dalam era digital di Indonesia.
Ia juga berperan dalam revisi UU ITE yang kerap dianggap sebagai “senjata digital” yang perlu diatur ulang untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak.
Kini, di posisi barunya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid membawa pengalaman luas dan keberanian yang sudah terbukti.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: KOMINFO
Tidak ada komentar