HMI Badko Sumbagsel dukung putusan MK, tolak revisi UU Pilkada

- Penulis Berita

Jumat, 23 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ketum HMI Badko Sumbagsel Tommy Perdana Putra. Sumber: Muklasin/foto istimewa

Ketum HMI Badko Sumbagsel Tommy Perdana Putra. Sumber: Muklasin/foto istimewa

HMI Badko Sumbagsel mendukung putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,tanggal 20 Agustus 2024 ini, menafsirkan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang semula mengatur persyaratan ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah berdasarkan perolehan kursi dan suara di Pemilu DPRD, menjadi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Puutusan MK No 60 tersebut memberikan keadilan dan kesetaraan kompetisi bagi seluruh partai politik, baik yang memperoleh kursi di DPRD maupun yang tidak memperoleh kursi di DPRD, serta membuka peluang hadirnya calon kepala daerah alternatif untuk bertanding melawan dominasi koalisi gemuk,” terang Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam HMI Badko Sumbagsel Tommy Perdana Putra dalam rilisnya diterima di Lampung Timur, Kamis, 22 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tommy Perdana menyatakan, HMI Badko Sumbagsel menolak usaha DPR merevisi UU Pilkada, karena upaya revisi tersebut ditengarai akan menganulir Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan kembali memasukkan pasal inkonstitusional pada Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Tommy mengatakan, merespon dinamika Demokrasi dan konstitusi yang terjadi saat ini, Badan Koordinasi HMI Sumatera Bagian Selatan menyatakan sikap : pertama, mendukung penuh pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 20 Agustus 2024.

Kedua, mengecam dan menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang telah memasukkan kembali Pasal Inkonstitusional yakni Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016) yang mana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Amar Putusan dalam Pokok Permohonan Ayat 2 menyatakan Pasal 40 Ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat.

“Atas nama rakyat meminta dan memerintahkan seluruh wakil rakyat (DPR RI) untuk menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif pada Rapat Paripurna DPR RI di hari Kamis, 22 Agustus 2024,” ujarnya.

Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia untuk tidak menyetujui Putusan Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPRRI pada Kamis, 22 Agustus 2024 dengan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk tidak mengundangkannya dalam Lembaran Negara.

“Mendesak KPU RI untuk segera mengeluarkan PKPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024,” pintanya.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Ways 2 Dalam Pembahasan Kreativitas Desain Hiburan Interaktif Bagaimana Mahjong Ways Menggabungkan Inspirasi Klasik Dengan Tampilan Digital Beragam Pendekatan Desain Dan Ilustrasi Yang Terlihat Pada Mahjong Ways 2 Menelusuri Karakteristik Antarmuka Permainan Digital Melalui Mahjong Wins 3 Ulasan Komunitas Tentang Susunan Elemen Grafis Mahjong Ways Mahjong Ways 2 Sebagai Contoh Penerapan Animasi Pada Permainan Digital Mengamati Perpaduan Warna Dan Simbol Pada Permainan Mahjong Ways Diskusi Forum Mengenai Pengalaman Visual Dalam Mahjong Wins 3 Mahjong Wins 3 Dan Ragam Elemen Desain Dalam Hiburan Berbasis Digital Perspektif Komunitas Digital Terhadap Konsep Permainan Mahjong Ways 2 Eksplorasi Warna Dan Gerakan Animasi Dalam Mahjong Wins 3 Pengguna Internet Mengenal Konsep Hiburan Interaktif Melalui Mahjong Ways Berbagai Aspek Tampilan Mahjong Wins 3 Yang Menarik Untuk Dibahas Mahjong Ways 2 Dan Penerapan Unsur Tradisional Pada Desain Permainan Modern Forum Digital Mengulas Karakteristik Permainan Mahjong Ways Dan Tampilan Visualnya Mahjong Wins 3 Dalam Diskusi Mengenai Perubahan Gaya Hiburan Online Pembahasan Mahjong Ways 2 Dari Sudut Pandang Desain Dan Interaksi Digital Mengenal Elemen Animasi Yang Digunakan Dalam Permainan Mahjong Ways 2 Komunitas Online Berbagi Pandangan Tentang Desain Permainan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Perkembangan Konsep Visual Dalam Dunia Hiburan Digital