OJK Dorong Penguatan Deteksi Dini Transaksi Mencurigakan untuk Memerangi Judi Online

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Sumber: AidanHowe/pixabay

Ilustrasi judi online. Sumber: AidanHowe/pixabay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya pengembangan sistem deteksi dini yang lebih efektif di kalangan lembaga keuangan guna menekan ruang gerak para pelaku judi online.

Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah penyalahgunaan celah dalam sistem perbankan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku.

“Dengan deteksi yang lebih baik, kami bisa lebih cepat dalam menangani laporan keuangan yang mencurigakan dan mencegah kerugian lebih lanjut di masyarakat,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, Senin di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa, 20 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OJK menyatakan bahwa penanganan judi online membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum, termasuk memutus aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.

Deden menambahkan, perlindungan masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan juga menjadi prioritas dalam upaya ini.

Untuk menghadapi peningkatan transaksi judi online, OJK menerapkan dua pendekatan utama, yaitu pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum.

Edukasi dan perlindungan konsumen dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh judi online.

Dalam perkembangan terkait, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi mengungkapkan bahwa setiap hari terdapat sekitar 15.000 hingga 20.000 situs atau aplikasi judi online baru yang bermunculan.

Jumlah pemain judi online pun meningkat, dengan lebih dari tiga juta pemain yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

OJK telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online, sebagai bagian dari upaya menekan laju perkembangan perjudian daring yang semakin mengkhawatirkan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TN Way Kambas Tutup Sementara Objek Wisata Usai Aksi Warga Desa Penyangga
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
HMI Lampung Timur Tagih Janji Prabowo soal Perhatian ke Taman Nasional Way Kambas
TN Way Kambas Sepakati Tuntutan Warga, Siap Tanggung Jawab Konflik Gajah
Ribuan Warga Demo Kantor TN Way Kambas, Tuntut Hentikan Konflik Gajah
Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Kisah Carlos Kaiser, Pesepakbola 24 Tahun yang Nyaris Tak Pernah Bermain
Ada Mutasi Jabatan di Polres Lampung Timur, Kasat Intelkam hingga Kapolsek Diganti

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:46 WIB

TN Way Kambas Tutup Sementara Objek Wisata Usai Aksi Warga Desa Penyangga

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:07 WIB

HMI Lampung Timur Tagih Janji Prabowo soal Perhatian ke Taman Nasional Way Kambas

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:00 WIB

TN Way Kambas Sepakati Tuntutan Warga, Siap Tanggung Jawab Konflik Gajah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:19 WIB

Ribuan Warga Demo Kantor TN Way Kambas, Tuntut Hentikan Konflik Gajah

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB