
FREENTALK-Dalam rangka Operasi Cempaka 2024 yang dilaksanakan dalam suasana Ramadhan 1445 hijriah, Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, Polda Lampung melaksanakan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Dalam razia itu, petugas menyita 35 botol miras jenis Vigour, anggur merah dan beras kencur cap orang tua.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar melalui Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan, 35 botol miras tersebut hasil penyitaan dari toko, kost, dan Hotel yang ada di kecamatan Way Jepara.
“Terdapat beberapa rumah kost dan toko yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, serta ada hotel yang kita datangi” ucapnya
“Kami telah mendata pemilik warung yang menjual minuman keras dan menghimbau agar mereka tidak lagi menjual minuman keras, sementara untuk pemilik kos an kami menghimbau untuk lebih waspada dan jangan memperbolehkan pengunjung untuk membawa miras” ujarnya

Razia ini diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta dapat meminimalisir kejahatan.
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh:
Hadi Jakariya
Mudik Aman, Ini Titik Pos Pengamanan dan Pelayanan Polres Lampung Timur untuk Lebaran 2025 (11,041)
3 Kampung Janda Terkenal di Indonesia, Nomor 2 Bikin Sedih (5,016)
Lagi di Suatu Tempat Ada Kucing Liar Mendekat, Apa ya Tandanya? Ini Penjelesannya (2,566)
Sering Dikira Muslim, 9 Artis Indonesia Ini Ternyata Beragama Hindu (2,151)
7 Provinsi dengan Jumlah Janda Muda Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Paling Tinggi (1,620)
Danau Kemuning Sribhawono, Wisata yang Menawarkan Kesejukan (1,447)
Tidak ada komentar