Nekat Gasak 7 Unit HP di Kantor Ekspedisi J&T Sribhawono, 2 Pria Mantan Kurir Berakhir Dipenjara

- Penulis Berita

Jumat, 23 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK-Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian 7 unit HP di gudang kantor ekspedisi pengiriman paket J&T Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi oleh Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerangkan, kedua tersangka adalah MR (25) yang merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono, dan BS (29) asal Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Mereka berdua adalah mantan kurir pengiriman jasa paket dan diduga terlibat dalam aksi pencurian 7 unit telepon genggam di kantor J&T di Kecamatan Bandar Sribawono pada tanggal 14 Februari lalu,” ungkap Kapolres, Jumat 23 Februari 2024.

Mereka melancarkan aksinya dengan cara mematikan sekering listrik, mengambil kunci, dan membuka pintu untuk menggasak 7 paket telepon genggam yang tersimpan di gudang.

Namun, kedua tersangka tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksinya.

Seorang kurir bernama Dwi, yang bekerja di tempat pengiriman tersebut memberikan keterangan terperinci mengenai kronologis pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka. Menurutnya, kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai

“Betul, mereka sempat matikan sekering listrik bermaksud untuk mematikan CCTV di gudang, tapi masih terrekam oleh CCTV milik toko yang bersebelahan dengan gudang J&T,” jelas Dwi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat 23 Februari 2024.

Dengan bantuan rekaman CCTV tersebut, penanggung jawab ekspedisi pengiriman J&T Sribhawono lalu melaporkan peristiwa ke Polsek setempat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Mapolsek Bandar Sribhawono, dan berhasil menangkap kedua tersangka bersama dengan barang bukti berupa kuitansi dan kotak HP.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800