Sidang Terkini, Polemik Kewenangan Hukum dalam Kasus Daniel Marshall Purba vs Shelvia

- Penulis Berita

Selasa, 17 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK – Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa, 17 Oktober 2023, menjadi ajang penting dalam penyelesaian perselisihan hukum antara Daniel Marshall Purba dan Shelvia.

Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota Keberatan (Eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum Daniel Marshall pada sidang sebelumnya, yakni pada 10 Oktober 2023 lalu.


Adheri Zulfikri Sitompul, penasihat hukum Daniel Marshall Purba, mengungkapkan bahwa tanggapan JPU terhadap eksepsi ini melibatkan bantahan umum yang merujuk pada argumen bahwa kasus ini sudah memasuki pokok perkara dan perlu pembuktian lebih lanjut dalam sidang acara pembuktian nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perhatian terfokus pada ketidaksesuaian persepsi terkait lokasi tindak pidana, yang dikenal sebagai “Locus Delicti” Jaksa dalam kasus ini mengacu pada buku M. Yahya Harahap, khususnya halaman 96 dan 97, yang menyatakan bahwa kriteria pertama dan utama dalam menentukan kewenangan Pengadilan Negeri adalah berdasarkan daerah hukumnya, yang diatur dalam Pasal 84 ayat 1 KUHAP.

Adheri Zulfikri Sitompul menambahkan, dalam hal ini Jaksa tampaknya lupa untuk menguraikan bahwa pelapor/korban, Shelvia, melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 5 Oktober 2022 di Kantor Imigrasi Lampung Utara.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800