Apa Itu Tantiem yang Jadi Sorotan Presiden Prabowo?

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai mekanisme tersebut tidak masuk akal karena nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Presiden Prabowo bahkan berencana menghapus pemberian tantiem di lingkungan BUMN. Menurutnya, mekanisme ini hanya menjadi akal-akalan yang memberatkan negara.

Lantas, apa itu tantiem?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada karyawan. Namun dalam praktik BUMN, tantiem juga diberikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris.

Aturan mengenai tantiem tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009 tentang pedoman penetapan penghasilan pejabat BUMN.

Dalam aturan tersebut, tantiem didefinisikan sebagai penghasilan berupa penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris jika perusahaan memperoleh laba.

Besaran tantiem bersifat variabel, ditentukan oleh pencapaian ukuran kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) dan tingkat kesehatan perusahaan yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri BUMN.

Komposisi besaran tantiem diatur sebagai berikut:

Direktur Utama: 100 persen

Anggota Direksi: 90 persen dari Dirut

Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 40 persen dari Dirut

Anggota Komisaris/Anggota Dewan Pengawas: 36 persen dari Dirut

Dengan aturan tersebut, nilai tantiem yang diterima pejabat BUMN bisa sangat besar, tergantung kinerja dan laba perusahaan. Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan Presiden Prabowo.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot