- SURABAYA
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa disiplin verifikasi adalah pembeda utama antara jurnalisme profesional dan konten yang beredar di media sosial.
Berbicara dalam acara Radar Surabaya Awards 2025 di Vasa Hotel, Surabaya, Kamis (31/7/2025), Nezar mengingatkan bahwa jurnalisme memiliki mekanisme koreksi dan tanggung jawab etik yang dijamin undang-undang. Sementara itu, pengguna media sosial tidak memiliki kewajiban yang sama.
“Disiplin verifikasi adalah garis batas antara informasi amatir dan profesional,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa jurnalis profesional selalu memeriksa fakta dan mengonfirmasi informasi ke sumber resmi sebelum dipublikasikan. Hal ini menjadi standar penting yang tidak dimiliki oleh mayoritas pengguna media sosial.
“Informasi yang dihasilkan oleh media arus utama telah melalui satu proses gatekeeping sehingga informasi yang didapatkan itu bermutu,” jelasnya.
Baca Juga
Nezar menambahkan, bahkan jika media arus utama menyampaikan informasi yang kurang tepat, Undang-Undang Pers telah mengatur kewajiban untuk melakukan koreksi. Dengan demikian, publik tetap dapat memperoleh informasi yang benar.
Menurutnya, keberadaan media profesional sangat penting di tengah derasnya arus informasi di media sosial, di mana siapa pun bisa memproduksi dan menyebarkan konten tanpa proses verifikasi.
“Kehadiran media mainstream sangat penting di tengah lalu lintas media sosial di mana semua orang bisa memproduksi informasi,” tandasnya.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya