Mulai 1 Mei, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung akan memulai program pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 1 Mei 2025. Program ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dibebani denda tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau layanan Samsat Drive Thru pada Kamis, 17 April 2025.

“Pemutihan ini berlaku penuh untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam skema pemutihan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun berjalan, tanpa mempedulikan berapa tahun tunggakan yang dimiliki. Ini berlaku untuk semua kendaraan dan dapat diakses melalui seluruh Samsat Induk, Samsat Unggulan, hingga aplikasi e-Samdes.

Gubernur Rahmat juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memanfaatkan momen ini, terlebih dengan rencana penerapan aturan penghapusan data kendaraan yang mati pajak oleh kepolisian pada 2026 mendatang.

“Capaian kepatuhan masyarakat Lampung saat ini masih 38 persen. Kami berharap program pemutihan ini bisa meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka,” ujar dia.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan e-KTP, STNK asli, dan dokumen pendukung lainnya. Kendaraan juga wajib dibawa untuk pengecekan fisik.

Bagi warga Lampung, ini bisa jadi kesempatan terakhir untuk merapikan administrasi kendaraan sebelum regulasi baru diberlakukan.***

 

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot