Senin, 13 Okt 2025

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

waktu baca 1 menit
Selasa, 26 Agu 2025 11:15 0 3 Hadi Jakariya

Jakarta – Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Layanan ini resmi dibentuk pemerintah sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas kejahatan digital.

Masyarakat cukup masuk ke situs resmi IASC di https://iasc.ojk.go.id untuk menyampaikan laporan. Dari sana, laporan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran rekening hingga penyelamatan dana publik.

Sejak beroperasi, IASC sudah menerima 225 ribu laporan masyarakat. Lembaga ini juga memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memberantas scam.

“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” kata Meutya.

Ia menambahkan, Kementerian Komdigi juga akan memutus akses situs atau konten yang terindikasi scam. Namun, kesadaran masyarakat tetap jadi kunci dalam melindungi diri dari penipuan.

“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” ujar Meutya.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

LAINNYA
x
x