FREENTALK – Aksi tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur mencuat ke permukaan setelah mereka mendatangi Yusbariah, seorang calon legislatif (caleg) dan istri Bupati Lampung Timur. Kini, Bawaslu bersiap-siap untuk menghadapi Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, dalam upaya menegakkan aturan Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, saat diwawancarai pada Kamis, 21 Desember 2023. Menurut Khoiriyah, tujuan utama Bawaslu adalah memastikan agar Caleg Yusbariah berkomitmen sepenuhnya untuk mematuhi peraturan Pemilu yang akan datang.
“Kami mendatangi Bu Yusbariah kemarin di kediamannya, memberikan penegasan agar tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ungkap Lailatul Khoiriyah.
Tindakan Bawaslu ini dipicu oleh peran ganda Yusbariah sebagai calon anggota DPRD Provinsi 2024, istri Bupati Lampung Timur, dan ketua penggerak PKK. Hal ini membuatnya rentan terhadap pelanggaran kampanye yang harus diwaspadai.
“Sebelum hal itu terjadi, kami melakukan mitigasi lebih awal agar tidak terjadi kesenjangan dalam menjalankan pemilu,” tambahnya.
Bukan hanya memberikan peringatan kepada Yusbariah, Bawaslu Lampung Timur juga berencana untuk mendatangi Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif. Langkah ini diambil dengan maksud untuk menyampaikan pesan serupa, agar tidak memanfaatkan program-program daerah dalam berkampanye.***
Editor: Hari Jakariya
Tidak ada komentar