Sidang Terkini, Polemik Kewenangan Hukum dalam Kasus Daniel Marshall Purba vs Shelvia

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK – Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa, 17 Oktober 2023, menjadi ajang penting dalam penyelesaian perselisihan hukum antara Daniel Marshall Purba dan Shelvia.

Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota Keberatan (Eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum Daniel Marshall pada sidang sebelumnya, yakni pada 10 Oktober 2023 lalu.


Adheri Zulfikri Sitompul, penasihat hukum Daniel Marshall Purba, mengungkapkan bahwa tanggapan JPU terhadap eksepsi ini melibatkan bantahan umum yang merujuk pada argumen bahwa kasus ini sudah memasuki pokok perkara dan perlu pembuktian lebih lanjut dalam sidang acara pembuktian nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perhatian terfokus pada ketidaksesuaian persepsi terkait lokasi tindak pidana, yang dikenal sebagai “Locus Delicti” Jaksa dalam kasus ini mengacu pada buku M. Yahya Harahap, khususnya halaman 96 dan 97, yang menyatakan bahwa kriteria pertama dan utama dalam menentukan kewenangan Pengadilan Negeri adalah berdasarkan daerah hukumnya, yang diatur dalam Pasal 84 ayat 1 KUHAP.

Adheri Zulfikri Sitompul menambahkan, dalam hal ini Jaksa tampaknya lupa untuk menguraikan bahwa pelapor/korban, Shelvia, melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 5 Oktober 2022 di Kantor Imigrasi Lampung Utara.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Karikatur Ketua Pokjawas Kemenag Lampung Timur, Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si./Hadi Jakariya

Talk Club

Drama Comeback : Persib Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:33 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot