Selasa, 15 Okt 2024

Selain DS, Ijazah 2 Siswi Lain di SMAN 1 Bandar Sribhawono Juga Tertahan Akibat Biaya Komite

Hadi Jakariya
16 Jun 2024 01:14
News 0
2 menit membaca

FREENRALK – Empat siswi SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tidak dapat mengambil ijazah mereka karena terkendala biaya komite sekolah. Hal ini menyita perhatian publik setelah beberapa siswa menceritakan pengalaman mereka kepada media lokal.

Rigianto (60), seorang buruh harian asal kecamatan Bandar Sribhawono, mengungkapkan bahwa anak perempuannya, PN (18), seorang siswi kelas IPS di sekolah tersebut, tidak dapat mengambil ijazah kelulusannya karena kekurangan biaya komite sebesar Rp 1,5 juta dari total Rp 3,5 juta yang harus dibayarkan.

“Saya sangat butuh Ijazah itu untuk cari kerja. Tapi karena belum lunas, saya enggak berani ke sekolah,” kata PN dalam pernyataannya, Jumat 15 Juni 2024.

Kasus serupa dialami oleh LD, warga kecamatan Bandar Sribhawono lainnya, yang menghadapi kendala dengan kekurangan biaya sekitar Rp. 2 juta Rupiah untuk mengambil ijazahnya.

Lain hal dialami ML, siswi dari kecamatan Melinting, menyampaikan bahwa meskipun telah melunasi biaya komite sebesar 3,5 juta Rupiah, ia masih belum bisa mengambil ijazahnya karena harus membayar denda atas buku yang hilang di sekolah.

Diberitakan sebelumnya, siswi dari kecamatan Gunung Pelindung, inisial DS mengalami penahanan ijazah, namun akhirnya berhasil mengambilnya dengan bantuan anggota keluarga

Terkait hal itu, di hari yang sama upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman, belum berhasil.

Nengah Darmayasa, salah seorang guru di SMAN 1 Bandar Sribhawono, menjelaskan bahwa Kepala Sekolah saat itu sedang berada dalam rapat penting dengan ketua komite sekolah.

“Kepala Sekolah sedang rapat bersama ketua Komite,” jelasnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *