Resah Aksi Preman Berkedok Ormas, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Terpadu

- Penulis Berita

Minggu, 11 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan resah dengan maraknya aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas). Kekhawatiran itu muncul lantaran tindakan-tindakan tersebut dinilai mengganggu iklim investasi dan menciptakan ketidaknyamanan di kalangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025), seperti dikutip dari Tribrata News.

“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk respons atas situasi tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan. Satgas ini resmi dibentuk pada Selasa (6/5/2025) dengan mandat menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat pertumbuhan dunia usaha.

Mensesneg menuturkan, keresahan Presiden Prabowo ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyusun langkah strategis. Salah satunya adalah pembinaan terhadap ormas agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya sebagai wadah aspirasi masyarakat.

“Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam aktivitas ormas-ormas tersebut.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa upaya pembinaan ormas sejatinya sudah berjalan, baik melalui Polri maupun Kementerian Dalam Negeri, khususnya terhadap ormas yang belum memiliki badan hukum.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800