Polres Lampung Timur, Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Sikat Krakatau 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

Operasi Sikat Krakatau 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur

FREENTALK – Operasi Sikat Krakatau 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 Mei 2024, Kapolres AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha dan Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 6 hingga 19 Mei 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 4 tersangka dan barang bukti berupa satu telepon genggam.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap 39 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dengan total tersangka 22 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 unit sepeda motor, 1 unit truk, 7 unit telepon genggam, 14 dokumen kendaraan bermotor, dan 4 unit senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.

“11 unit Sepeda Motor, 1 unit Truk, 7 unit Telepon Genggam, 14 Dokumen Kendaraan Bermotor, dan 4 unit Senjata Api Rakitan, yang diserahkan oleh masyarakat,” terangnya.

Para pelaku Curas dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot