Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika di Lampung Timur, Temukan 5 Bungkus Plastik Berisi BB

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Para pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis ganja, yang termasuk dalam golongan 1.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, pada Sabtu 9 Maret 2024 memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. Salah satu dari pelaku, berinisial AI (41), merupakan penduduk asal Kecamatan Rajung Raya, Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu 6 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki AI (41) di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku serta tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik hitam yang berlakban coklat, berisi bahan-bahan seperti daun, batang, dan biji kering yang diduga sebagai Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman ganja, dengan berat bruto mencapai 70.85 gram.

“Dari hasil penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku IN (38), dengan barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus plastik bening berisi bahan serupa dengan bruto 3.93 gram,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, pelaku AR (41) juga ditemukan memiliki 2 bungkus plastik bening yang berisi bahan serupa dengan bruto 9.35 gram.

Para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800