Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika di Lampung Timur, Temukan 5 Bungkus Plastik Berisi BB

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis ganja, yang termasuk dalam golongan 1.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, pada Sabtu 9 Maret 2024 memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. Salah satu dari pelaku, berinisial AI (41), merupakan penduduk asal Kecamatan Rajung Raya, Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu 6 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki AI (41) di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku serta tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik hitam yang berlakban coklat, berisi bahan-bahan seperti daun, batang, dan biji kering yang diduga sebagai Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman ganja, dengan berat bruto mencapai 70.85 gram.

“Dari hasil penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku IN (38), dengan barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus plastik bening berisi bahan serupa dengan bruto 3.93 gram,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, pelaku AR (41) juga ditemukan memiliki 2 bungkus plastik bening yang berisi bahan serupa dengan bruto 9.35 gram.

Para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800