Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor Kekasih Teman, Modus Tukar Kunci

- Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi pencurian motor. Sumber: freepik

Ilustrasi pencurian motor. Sumber: freepik

Seorang mahasiswa berusia 20 tahun di salah satu universitas di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang diketahui adalah kekasih temannya.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis 19 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

“Benar, pelaku kita tangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gunung Terang, Kecamatan Langkapura,”kata Iptu Sutomo, dikutip dari Tribrata News, Minggu 22 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Tukar Kunci Motor

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (13/12) di lokasi yang sama. Modus pelaku cukup licik. Ia menukar kunci kontak asli sepeda motor korban dengan kunci yang serupa namun berbeda seri.

“Sehari sebelum melancarkan aksinya, pelaku meminjam motor korban, dan ketika mengembalikan motor, kunci kontak sudah ditukar,” ungkap Iptu Sutomo.

Korban baru menyadari sesuatu yang janggal keesokan harinya saat ingin menggunakan sepeda motornya. Kunci kontak tidak bisa digunakan.

“Korban sempat curiga, namun dia mengira mungkin aki (accu) motornya yang sedang bermasalah,” ujar Sutomo.

Setelah korban meninggalkan rumah tanpa menggunakan motor, pelaku langsung beraksi. Ia mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kontrakan korban.

“Jadi tempat tinggal pelaku dan korban ini memang tidak berjauhan, jadi pelaku mudah memantau situasi,” tambahnya.

Alasan Pelaku Nekat

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor korban untuk menebus sepeda motornya sendiri yang sedang digadai.

“Niatnya mau dijual, tapi belum laku, nantinya uang penjualan buat nebus motor pelaku yang digadai,” jelas Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor milik korban.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas Iptu Sutomo.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800